Total Tayangan Halaman

Jumat, 25 Februari 2011


KELOMPOK VII
PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN DEMOKRASI

oleh:
Dwi indah Patmawati A610090034
Widha adhi pratama A610090022
Dwi wijanarko A610090047
Indriantoro A610090008
JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2010
BAB I
PENDAHULUAN
   Kita sering mendengar istilah demokrasi dan pemerintah, maka berkaitan dengan hal itu kami akan sedikit menguraikan tentang demokrasi dan beberapa hal yang berkaitan dengan demokrasi dan pemerintahan dalam suatu negara.
Pemerintahan yang bersih dan demokratis merupakan sebuah keniscayaan dari berlakunya nilai-nilai demokratis dan masyarakat madani pada level kekusaan negara. Nilai-nilai masyarakat madani ( civil society ) tidak hanya dikembangkan dalam masyarakat ( individu, keluarga, dan komunitas), tetapi juga harus dikembangkan pada level negara ( civil state ).
Dari sedikit pengertian tersebut maka kami jelaskan secara rinci sebagai berikut.
.
BAB II
PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN DEMOKRASI
            Pemerintahan yang bersih dapat dijelaskan sebagai kondisi pemerintahan yang para pelaku yang terlibat didalamnya menjaga diri dari perbuatan korupsi,kolusi, dan nepotisme (KKN). Korupsi adalah perbuatan pejabat pemerintahan yang menggunakan uang pemerintahaan dengan cara-cara yang tidak legal. Kolusi adalah bentuk kerjasama antara pejabat pemerintahan dengan oknum lain secara ilegal pula (melanggar hukum ) untuk mendapatkan keuntungan material bagi mereka. Nepotisme adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan,kesempatan,atau penghasilan, bagi keluarga atau kerabat dekat pejabat, sehingga menutup kesempatan bagi orang lain.
DEMOKRASI
demokrasi berasal dari bahasa yunani “demos: rakyat” dan “kratos: kekuasaan” jadi dapat diartikan bahwa rakyat berkuasa jadi demokrasi adalah pemerintah atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

A. Bentuk-bentuk sistem demokrasi:
1 . sistem pemerintahan parlementer
            Prinsip utama dari sistem parlementer adalah adanya fusi kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dalam sistem parlementer, antara fungsi eksekutif dan fungsi legislatif terdapat hubungan yang menyatu dan tak terpisahakan ( fusi ). Eksekutif adalah apa yang sering kita sebut sebagai pemerintahan. kepala eksekutif ( head of government ) dalam sistem parlementer adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara ( head of state ) berada di tangan ratu sebagai simbol kepemimpinan negara. kepala negaralah yang mengangkat kepala pemerintahaan yang merupakan ketua partai mayoritas di parlemen.
2 . sistem presidensial
            sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapat mandat langsung dari rakyat. bandingkan dengan sistem parlementer, dimana perdana menteri mendapat mandatnya tidak secara langsung dari rakyat, dalam sistem presidensial, kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan) sepenuhnya berada ditangan presiden. oleh karena itu, presiden adalah kepala eksekutif (head of government) sekaligus menjadi kepala negara (head of state). presiden adalah penguasa sekaligus simbol kepemimpinan negara.

B. Sistem pemilihan
            Sistem pemilihan adalah cara untuk menentukan siapa politisi atau partai yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan dibadan legislatif atau eksekutif ( presiden )
1 . Sistem proposional
             sistem proposional adalah sistem pemilihan yang membuka peluang bagi banyak partai politik untuk duduk didalam pemerintahan. Dalam sistem proposional ini, setiap partai bersaing untuk mendapatkan sebanyak mungkin suara pemilih dalam setiap daerah pemilihan.
2 . Sistem distrik
            sistem pemerintahan distrik adalah sistem pemilihan di mana setiap daerah pemilihan di sebut sebagai distrik. Dalam distrik hanya terdapat satu kursi untuk diperebutkan. Distrik adalah bagian dari sebuah negara bagian atau provinsi. Jumlah distrik dalam negara bagian atau provinsi tergantung pada banyak sedikitnya jumlah penduduk.
3 . Sistem multiple-distrik
            jepang yang memiliki banyak partai menerapkan sistem distrik yang dimodifikasi,sehingga dikenal sebagai sistem multiple-distrik. Dalam sistem ini, setiap distrik terdiri lebih dari satu kursi yang diperebutkan.

C. Sistem kepartaian
            sistem kepartaian memainkan peran dalam pengembangan sistem politik yang demokratis.
1 . sistem dua-partai
            sistem dua-partai dikenal karena berkembang di negara demokrasi terkemuka, yakni inggris dan amerika. pendukung sistem dua-partai biasanya berpendapat bahwa sistem ini memungkinkan satu partai memfokuskan diri pada kebijakan partai yang bersangkutan. mereka menolak sistem multi-partai, karena masing-masing partai harus mencapai kesepakatan dalam menjalankan kebijakan pemerintahan. pendukung sistem dua-partai menganggap model sistem multi-partai ini tidak efektif dan akan memperlemah kabinet karena besarnya potensi konflik antar-partai di kabinet. oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa sistem dua-partai cenderung menghasilkan kabinet yang stabil dan bertahan lama.
2 . sistem multi-partai
            dalam sistem multi-partai,yang bisa lebih dari satu partai, dua partai, atau bisa pula lebih dari dua partai politik. sistem multi-partai sering dianggap sebagai sumber instabilitas politik karena kabinet sulit menjalankan agenda pemerintahan yang terdiri dari banyak partai politik. salah satu bukti bahwa sistem multi-partai menciptakan instabilitas politik adalah kasus republik perancis keempat (sebelum beralih ke sistem gabungan presidensial dan parlementer) di mana pergantian kabinet rata-rata terjadi setiap 7 bulan. demikian pula
D. Demokrasi di indonesia
·         Periode 1945-1959: masa demokrasi parlementyang menonjolkan peranan parlement dan partai
·         Periode 1959-1965: masa demokrasi terpimpin yang dalam penerapanya telah banyak menyimpang dari konstitusional rakyat.
·         Periode 1966-19998: masa demokrasi pancasila orde bari yang menonjolkan sistem presidensial.
·         Periode 1999-sekarang: masa demokrasi pancasila era reformasi yang berakar pada sistem multi partai
E . Peranan organisasi non-partai
            Organisasi non-partai adalah organisasi yang tidak menjadikan perebutan jabatan publik sebagai tujuan utama mereka. Organisasi ini antara lain adalah Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM), perguruan tinggi, lembaga riset, organisasi kemasyarakatan (ormas),dan kelompok kepentingan lain.
            Sekalipun organisasi non-partai pada umumnya tidak berminat dengan jabatan publik, posisi mereka sedemikaian strategi dalam proses pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, lebih-lebih dalam era transisi politik menuju demokrasi,dimana posisi kritis DPR sering berkurang karena pertimbangan pragmatis dikalangan sebagian politis.

F . Media massa
            Media massa sungguh merupakan salah satu pemain penting dalam proses transisi menuju demokrasi. Dewasa ini,peristiwa-peristiwa politik maupun non-politik dapat dengan cepat diketahui publik lewat media massa. Tingkat kebebasan media massa yang cukup tinggi menciptakan masyarakat yang cepat menyadari apa yang sesungguhnya terjadi. Sekalipun bukan berarti bahwa publik dapat mengetahui segala sesuatu dengan jelas, kebebasan media saat ini memungkinkan masyarakat mendapatkan beragam pilihan berita.
G . Anti-korupsi
            Dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan demokratis, gagasan anti-korupsi merupakan tema yang sangat penting untuk dikembangkan dalam era menuju demokrasi di Indonesia.
            Istilah “korupsi” mewakili dan meliputi dua konsep lain yang berdampingan, yaitu kolusi dan nepotisme. Dalam pengertian umum, korupsi adalah pengabaian atau penyisihan suatu standar yang seharusnya ditegakan. Secara sempit, korupsi diartikan sebagi pengabaian standar perilaku tertentu oleh pihak berwenang demi memenuhi kepentingannya sendiri.
            Di Indonesia, fenomena korupsi muncul dalam dua bentuk, yaitu state capture dan korupsi administratif. State capture adalah aksi-aksi ilegal oleh perusahaan ataupun individu untuk mempengaruhi penyusunan hukum,kebijakan,dan peraturan demi keuntungan mereka sendiri. Korupsi administratif adalah pemberlakuan secara sengaja (baik oleh negara maupun perilaku non- negara) untuk mendistorsi hukum,kebijakan,dan peraturan yang ada demi keuntungan pribadi.




BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian diatas dsapat disimpulkan pemerintahan yang bersih dapat dijelaskan sebagai kondisi pemerintahan yang para pelaku yang terlibat didalamnya menjaga diri dari perbuatan korupsi,kolusi, dan nepotisme (KKN).
Demokrasi berasal dari bahasa yunani “demos: rakyat” dan “kratos: kekuasaan” jadi dapat diartikan bahwa rakyat berkuasa jadi demokrasi adalah pemerintah atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat
 Sedang kan Bentuk-bentuk sistem demokrasi adalah:
1 . sistem pemerintahan parlementer
2 . sistem presidensial
Dan Sistem pemilihan adalah cara untuk menentukan siapa politisi atau partai yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan dibadan legislatif atau eksekutif ( presiden ) sedang sistem pemilihan ada tiga jenis yaitu:
1 . Sistem proposional
2 . Sistem distrik
3 . Sistem multiple-distrik
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar